Panduan Kebijakan

Penting bagi Anda membaca Kode Etik Oriflame dan Peraturan-peraturan Tata Tertib di bawah ini, karena Kode Etik dan peraturan tersebut membentuk satu kesatuan dalam ketentuan-ketentuan formulir pendaftaran Konsultan (Konsultan application form). Seorang Konsultan harus memenuhi kode etik dan peraturan tata tertib dan segala perubahannya yang sudah diterbitkan dalam newsletter atau dengan cara dikomunikasikan kepada Konsultan.

Oriflame berhak memutuskan setiap waktu, dengan pemberlakuan seketika,keanggotaan setiap Konsultan yang memberikan informasi palsu dalam Konsultan application form atau yang melanggar kode etik atau peraturan. Konsultan yang diberhentikan keanggotaannya kehilangan seluruh hak dan hak khusus yang menyertai keanggotaan tersebut, termasuk jaringan kerjanya.

Kode Etik dan peraturan dibuat untuk perlindungan Anda, untuk memastikan bahwa seluruh rekan Konsultan menjunjung tinggi standar kode etik dan tata tertib yang sama.

Ketentuan Umum

Perjanjian Konsultan antara Konsultan dengan PT. Orindo Alam Ayu (kemudian disebut “Oriflame”), suatu perusahaan kosmetik yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia, dilakukan atas kesepakatan dan persetujuan bersama untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang tertera di bawah ini.

Definisi

  1. "Garis kesponsoran" (Line of Sponsorship) mencakup Konsultan, Sponsornya, dan seterusnya dan harus berakhir pada Oriflame.
  2. "Grup Pribadi" harus mengacu kepada seluruh Konsultan yang disponsori secara langsung atau tidak langsung oleh seorang Konsultan, namun tidak mencakup Konsultan 21% atau "Downline" nya.
  3. "Kelompok" harus mengacu kepada keseluruhan urutan ke bawah, termasuk Konsultan 21% dan "Downline" nya.
  4. "Literatur Oriflame" berarti rencana untuk sukses (Success Plan) yang berisi manual kebijakan, manual Director, katalog produk, pedoman produk, newsletter bulanan dan pedoman Konsultan.

Kode Etik Oriflame

Sebagai seorang Konsultan Oriflame, saya setuju melaksanakan usaha Oriflame sesuai dengan prinsip-prinsip berikut ini:

  1. Saya  akan  mendukung  dan  mengikuti  tata tertib (Code of Conduct) yang tercantum dalam manual kebijakan Oriflame dan dalam literatur oriflamme lainnya. Saya akan memperhatikan tidak hanya apa yang tertulis tetapi juga “semangat” dari peraturan-peraturan tersebut.
  2. Prinsip yang menjadi pedoman saya dalam melakukan bisnis dengan setiap orang yang saya temui dalam kapasitas saya sebagai seorang Konsultan Oriflame adalah memperlakukan mereka secara adil sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan.
  3. Saya akan mewakili produk Oriflame dan peluang bisnis Oriflame (Oriflame business opportunity) untuk pelanggan dan Konsultan saya dengan cara yang jujur dan benar.Saya akan mengklaim keunggulan dan manfaat produk Oriflame sebatas yang disebutkan di dalam literatur Oriflame yang resmi.
  4. Saya akan perhatian dan tepat waktu dalam melayani dan mengambil pesanan dari pelanggan saya, demikian juga dalam penanganan keluhan pelanggan saya. Saya akan mengikuti prosedur yang digariskan dalam literatur resmi Oriflame untuk penggantian produk.
  5. Saya akan menerima dan melaksanakan tanggung jawab yang ditetapkan untuk seorang Konsultan Oriflame (dan aturan-aturan lain bagi seorang sponsor dan Director bila saya naik ke tingkat tanggung jawab tersebut) sebagaimana dicantumkan dalam literatur resmi Oriflame.
  6. Saya akan selalu menunjukkan sikap yang mencerminkan standar tertinggi dari integritas, kejujuran dan tanggungjawab.
  7. Saya tidak akan, dalam keadaan apapun meng- gunakan jaringan kerja Oriflame untuk pemasaran produk-produk lain selain yang telah disetujui oleh Oriflame. Saya harus menghormati metode distribusi langsung-ke-pelanggan dan dengan demikian tidak menjual melalui outlet eceran dalam bentuk apapun.
  8. Saya akan menghormati undang-undang dan peraturan negara saya, dan undang-undang dan peraturan bagi negara tuan rumah saya jika membangun suatu kelompok international.

Tata tertib keanggotaan

  1. Untuk menjadi seorang Konsultan Oriflame, seorang kandidat harus, sebagaimana aturan umum Oriflame, disponsori oleh seorang Konsultan yang sudah terdaftar di Oriflame. Dalam kondisi-kondisi tertentu, Oriflame dapat menunjuk seorang Konsultan yang prospektif untuk bekerja pada jaringan yang lain.
  2. Seorang pemohon harus berumur minimal 18 tahun dan memiliki tanda pengenal/tanda identitas resmi.
  3. Oriflame berhak menolak setiap lamaran atau lamaran ulang.
  4. Seorang pelamar harus mendaftar dengan menggunakan kartu tanda penduduk dan bukan pegawai atau keluarga langsung (ayah/ ibu, saudara kandung dan anak) dari pegawai Oriflame untuk dapat menjadi seorang Konsultan.
  5. Keanggotaan Konsultan akan berakhir secara otomatis apabila ia tidak melakukan order BP terhitung 12 bulan sejak oder BP terakhir yang dilakukannya, selama masa keanggotaannya berlaku.
  6. Pasangan suami-istri harus mendaftar sebagai satu keanggotaan.
  7. Konsultan dapat mengundurkan diri dari keanggotaan setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Oriflame.
  8. Konsultan yang telah mengundurkan diri (atau suami/istri dari Konsultan yang telah mengundurkan diri tersebut) dapat memohon keanggotan baru berdasarkan syarat-syarat berikut ini:
    1. Sekurang-kurangnya dua belas bulan telah lewat sejak keanggotaan pertama dihentikan dengan cara penguduran diri (kecuali disepakati secara lain oleh Oriflame)
    2. Lamaran baru tersebut harus menjelaskan bahwa lamaran tersebut dibuat berdasarkan klausal pembaharuan setelah penghentian ini.
  9. Keanggotaan dapat diberikan kepada perorangan, perusahaan dan kemitraan yang tidak lebih dari dua orang. Sebuah perusahaan harus memberikan nama orang yang dikuasakan untuk bertindak atas namanya, serta segala batasan dalam kewenangannya. Mitra saling bertanggungjawab dan Oriflame dapat mengklaim kembali seluruh kewajiban dari masing-masing maupun keduanya jika terjadi tunggakan.
  10. Oriflame berhak membekukan keanggotaan Konsultanselama-lamanya hingga 12 bulan dan pembekuan berlaku segera setelah ditetapkan, penundaan dilakukan untuk melakukan penyi­dikan atas dugaan pelanggaran hukum.
  11. Oriflame juga berhak mencabut keanggotaan Konsultan setiap waktu seperti yang diatur pada pemberhentian keanggotaan.

Menjaga Garis Kesponsoran

  1. Konsultan yang aktif tidak dibenarkan men­daftar lagi untuk masuk ke bawah garis ke­sponsoran yang berbeda. Jika dilakukan, Konsultan tersebut akan kehilangan seluruh jaringannya karena jaringan di bawahnya akan dialihkan ke sponsor terdahulu Konsultan yang bersangkutan. Konsultan tersebut hanya dibolehkan untuk mendaftar kembali setelah mengajukan pengunduran diri (lihat nomor 8 tata tertib keanggotaan di atas).
  2. Pemindahan keanggotan dari satu sponsor ke sponsor lain hanya menungkinkan dalam kasus-kasus tertentu dan atas persetujuan Oriflame.
  3. Pemidahan sebuah kelompok (Grup Pribadi) tidak diperbolehkan.
  4. Dalam hal kematian seorang Konsultan, keanggotaan dapat diwariskan kepada keturunan almarhum. Klaim tertulis untuk keanggotaan harus dibuat dalam 3 bulan. Jika tidak ada klaim apapun, keanggotaan akan diputuskan.
  5. Konsultan hanya diijinkan untuk memin­dahkan keanggotaannya kepada suami/istri atau anaknya (atas ijin Oriflame). Sebuah su­rat yang memohonkan pemindahan tersebut harus dikirimkan ke Oriflame. Konsultan yang telah memindahkan keanggotaan berdasarkan aturan ini dapat melamar kembali keanggotaan tersebut jika sekurang-kurangnya enam bulan telah berlalu sejak keanggotaan terakhirnya dipindahkan.

Tanggung jawab seorang Konsultan

  1. Konsultan tidak boleh menggunakan jaringan kerja Oriflame untuk pemasaran produk atau skema yang tidak disetujui secara resmi oleh Oriflame.
  2. Konsultan tidak boleh dalam cara apapun me­representasikan secara salah (misrepresentation) mutu, kinerja atau ketersediaan segala produk Oriflame. Mereka tidak dapat membuat klaim apapun atas produk selain dari yang ada pada label produk atau dalam literatur resmi Oriflame. Konsultan harus mengganti kerugian kepada Oriflame atas segala biaya atau kerugian yang timbul karena kesalahan representasi tersebut.
  3. Konsultan tidak diperbolehkan mencuri seorang pelamar dari Konsultan lain,maupun mengambil alih Konsultan yang telah berada dalam garis kesponsoran Konsultan lain.
  4. Seorang Konsultan tidak boleh menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan kerja dalam bentuk apapun dengan Oriflame. Bila merepresentasikan kesempatan bisnis Oriflame kepada orang lain, ia harus menekankan bahwa kesempatan tersebut merupakan bisnis independen dan bukan suatu penawaran kerja. Lebih jauh, seorang Konsultan tidak berwenang mengikatkan diri atau menerima kewajiban atas nama Oriflame. Mereka harus mengganti rugi kepada Oriflame atas segala biaya atau kerugian yang timbul dari segala ketidak patuhan atas peraturan ini.
  5. Seorang Konsultan tidak boleh memak­sakan atau memaksa orang yang ia sponsori memesan melalui dirinya,memesan pesanan minimum (minimum order) atau menjaga stok. Seluruh Konsultan dapat memesan dalam jumlah berapapun secara langsung kepada Oriflame, uang penanganan dan kurir akan ditagihkan tergantung kepada ukuran pesanan.
  6. Seorang Konsultan tidak boleh memesan atas nama Konsultan lain, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Konsultan tersebut.
  7. Konsultan harus mematuhi seluruh undang­undang peraturan dan kode etik dalam men­jalankan kegiatan keanggotaan mereka dan tidak boleh terlibat dalam segala kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran nama baik mereka maupun Oriflame.
  8. Dalam membangun grup pribadi, Konsultan harus memastikan bahwa seluruh Consulant baru akan mematuhi semua ketentuan­ketentuan dan persyaratan yang ada.
  9. Dalam menjadi seorang sponsor, Konsultan harus memastikan bahwa mereka melatih dan memotivasi Konsultan yang mereka sponsori sendiri. Mereka juga harus memastikan bahwa seluruh Konsultan yang mereka sponsori dilengkapi dengan starter kit Oriflame.
  10. .Seorang Konsultan tidak boleh terlibat dalam wawancara dengan media apapun, misalnya televisi, radio, majalah, dsb.Tidak boleh menggunakan media periklanan (termasuk internet) tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oriflame.Bahan promosi yang telah disediakan oleh Oriflame untuk tujuan yang spesifik dapat digunakan sesuai tujuan khusus dari bahan promosi itu tanpa persetujuan lebih lanjut dari Oriflame.

Peraturan dan kebijakan lain

  1. Tidak ada daerah khusus atau izin usaha waralaba khusus yang disediakan oleh Oriflame.Konsultan tidak memiliki wewenang untuk memberikan, menjual, mengalihkan atau memindahkan daerah atau izin usaha tersebut. Setiap Konsultan bebas melaksanakan di seluruh daerah di negara ini.
  2. Seorang Konsultan Oriflame tidak tergantung kepada atau bebas (independent) dari Oriflame. Satu-satunya jabatan yang dapat digunakan pada kartu bisnis dan material cetak Konsultan lainnya adalah “Independent Konsultan” atau “Oriflame – Independent Konsultan” dan bila memenuhi syarat “Independent Konsultan Manager” dan “Independent Konsultan Director”.
  3. Logo merek dagang Oriflame dan nama tidak boleh digunakan oleh Konsultan tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oriflame. Jika izin diperoleh, merek dagang dan logo harus digunakan sama persis yang dinyatakan dalam pedoman Oriflame.
  4. Seluruh material cetak Oriflame, video, fotografi, dan desain dilindungi oleh hak cipta dan tidak boleh dibuat ulang seluruhnya atau sebagian oleh siapapun tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oriflame.
  5. Siapapun tidak boleh mengemas kembali atau dengan cara apapun mengubah penge­masan atau pemberian label produk. Produk Oriflame harus dijual dalam kemasan aslinya.
  6. Konsultan tidak boleh membuat atau me­nyediakan dari sumber manapun selain dari Oriflame segala item atas nama merek dagang atau logo dicetak, kecuali disetujui oleh Oriflame secara tertulis.
  7. Konsultan tidak boleh menjual ke outlet eceran, mendemonstrasikan, atau menampilkan produk Oriflame dalam outlet eceran. Literatur Oriflame tidak boleh dijual atau ditampilkan dalam outlet eceran. Bangunan yang secara teknis bukan outlet eceran, seperti salon kecantikan, dapat digunakan sebagai tempat untuk penampilan, namun bukan tempat untuk menjual produk.
  8. Produk Oriflame tidak akan menyebabkan kerugian atau kerusakan jika produk-produk itu digunakan untuk tujuannya yang dimaksudkan dan sesuai dengan instruksi yang diberikan. Oriflame menjamin ganti rugi jika terjadi kerusakan atas produknya. Jaminan tersebut mencakup kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan produk, namun tidak mencakup kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan oleh pemakaian yang tidak hati-hati atau kelalaian atau penggunaan yang tidak tepat dari sebuah produk. Jaminan tidak berlaku jika kerusakan atau kerugian itu timbul karena Konsultan mengganti label produk, salah merepresentasikan produk, atau membuat klaim selain dari yang terdapat pada produk atau tertulis dalam literatur resmi Oriflame.
  9. Oriflame berhak memotong, setiap waktu, segala faktur yang terlambat bayar dari segala performance discount atau bonus yang harus dibayarkan kepada Konsultan.
  10. Jika seorang Konsultan dengan cara apapun terlibat, secara sah maupun tidak, dalam segala perselisihan atau aktifitas yang dapat melibatkan atau secara negatif mempengaruhi Oriflame atau nama baiknya, Konsultan tersebut harus segera memberitahu Oriflame.
  11. Oriflame berhak merubah harga dan range harga tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Harga yang tertera pada katalog adalah harga eceran/retail yang disarankan. Oriflame tidak akan memberikan Performance Discount, bonus atau kompensasi lain atas segala kerugian yang diderita karena perubahan harga atau perubahan range harga atau produk yang sedang tidak ada pada stok.
  12. Oriflame berhak memperluas atau merevisi rencana sukses Oriflame, kriteria klasifikasi, atau kode dan peraturan dan perubahan tersebut berlaku seketika.
  13. Setiap Konsultan diwajibkan untuk memiliki rekening bank guna memudahkan pentransferan bonus. Oriflame tidak melayani klaim bonus Konsultan apabila klaim tersebut telah melebihi waktu 12 bulan dari dikeluarkannya bonus tersebut.

Tanggung jawab seorang Director Oriflame

Disamping peraturan umum untuk seluruh Konsultan, peraturan-peraturan berikut ini berlaku untuk Director: Pelanggaran segala aturan-aturan khusus ini akan mengakibatkan kehilangan status dan hak khusus Director termasuk performance discount dan bonus, bahkan dapat mengakibatkan terjadinya pemutusan keanggotaan.

  1. Seorang Director harus melayani Konsultan kelompoknya sendiri secara bulanan dengan:
    1. Merekrut dan secara terus menerus mengem­bangkan kelompoknya sendiri.
    2. Membantu, membimbing dan memotivasi.
    3. Melaksanakan pertemuan berkala untuk melatih dan memberi motivasi.
    4. Menjaga frekuensi komunikasi, memberitahukan tentang tanggal rapat, tempat, berita-berita produk, sesi pelatihan, dsb.
    5. Ikut ambil bagian dalam seluruh seminar dan rapat.
    6. Melaksanakan kode etik dan peraturan dan mengarahkan dengan memberikan contoh.
    7. Menghadiri rapat-rapat bisnis dengan Oriflame bilamana diminta oleh Key Account Manager Anda.
    8. Berikan pelatihan Path to Success pada Konsultan Downline Anda.
  2. Seorang Director tidak boleh mewakili perusahaan penjualan langsung lain tanpa perse­tujuan tertulis Oriflame.
  3. Jika Istri/Suami Director adalah wakil dari perusahaan penjualan langsung lainnya, suami/ istri tersebut tidak diperbolehkan ambil bagian dalam aktifitas Oriflame dan aktifitas suami/ istri tersebut harus dipisahkan dari Oriflame. Seorang Director harus memberitahukan Oriflame jika suami/istrinya adalah seorang wakil dari perusahaan penjualan langsung lainnya.
  4. Seorang Director harus mengikuti segala peraturan atau instruksi tambahan yang diberitahukan secara tertulis oleh Oriflame.

Persyaratan Fasilitas kredit pribadi

Untuk mendapatkan fasilitas kredit pribadi, maka perlu memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Mencapai level tertentu yang ditetapkan oleh Oriflame.
  2. Hadir sendiri saat mengajukan fasilitas kredit.
  3. Menunjukkan KTP asli.
  4. Beralamat tinggal di kota dimana terdapat kantor cabang Oriflame.
  5. Jika alamat tinggal berbeda dengan alamat KTP, maka perlu mengajukan surat keterangan domisili dari kelurahan/camat.
  6. Order kredit yang pertama harus pada tingkat batas kredit yang terendah.
  7. Order kredit selanjutnya dapat pada tingkat batas kredit yang penuh jika sudah melunasi order kredit pertama dan sudah memiliki kartu anggota.
  8. Batas kredit yang rendah dan yang penuh dapat berubah dan informasinya dapat diperoleh dari sponsor masing-masing, customer service, newsletter, dll.
  9. Order kredit tidak dapat diwakilkan kepada Konsultan lain.
  10. Batas Waktu pembayaran order kredit adalah 30 hari sejak tanggal invoice pesanan dikeluarkan atau jika melakukan pesanan berikut (baik kredit maupun tunai) walaupun masa kredit terdahulu belum jatuh tempo.
  11. Jika terlambat membayar order kredit, maka Konsultan akan dikenakan denda, jumlah denda tergantung pada jumlah hari terlambat bayar. Jumlah denda dapat berubah, dan informasinya dapat diperoleh dari sponsor, customer service, newsletter, starter kit, dll.
  12. Jika tidak memenuhi tanggungjawab pembayaran kredit,Oriflame berhak untuk memotong bonus sebagai cara untuk menyelesaikan tunggakan dan membawa masalah ini untuk diselesaikan me­lalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
  13. Sebagai pemilik kartu anggota distributor Oriflame, distributor bertanggung jawab penuh jika kartu anggota dipergunakan orang lain untuk mengambil fasilitas kredit.

Masa berlaku keanggotaan

Perjanjian ini mulai berlaku pada saat Oriflame menerima keanggotaan Konsultan dimana berlaku untuk periode selama 12 bulan. Keanggotaan tersebut dapat diperpanjang setiap tahunnya atas persetujuan dari Oriflame. Biaya daftar ulang ini akan dimasukkan ke dalam faktur pertama setelah keanggotaan lama diperbaharui.

Pemberhentian keanggotaan

  1. Oriflame dapat mencabut/memberhentikan dengan segera keanggotaan seorang Konsultan dengan pemberitahuan tertulis, bila Konsultan telah memberikan keterangan palsu pada aplikasi Konsultan atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, atau melanggar kode etik, peraturan-peraturan dan tanggungjawab yang telah ditetapkan oleh oriflame.
  2. Para pihak dengan tegas mengesampingkan pasal 1226 dan 1267 kitab undang-undang hukum perdata Indonesia dalam hal terjadinya pemutusan perjanjian ini yang berakibat pada pemberhentian keanggotaan seorang Konsultan.

Domisili

Oriflame dan Konsultan setuju untuk memilih Jakarta sebagai domisili hukum dalam menyelesaikan segala tuntutan atau persengketaan sehubungan dengan perjanjian ini.

Lampiran 1: Kebijakan Website Konsultan

Latar Belakang

Kebijakan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Konsultan Oriflame dapat menentukan keberadaan mereka di Internet tanpa mengganggu aktivitas Oriflame dalam membangun reputasi baik atas brand Oriflame, termasuk melakukan pelanggaran atas peraturan maupun perjanjian yang terkait dengan hak cipta, merek dagang, serta hak kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh Oriflame.

Umum

Di beberapa negara, Oriflame memberikan kesempatan kepada Konsultannya untuk membuat Homepages Pribadi Konsultan (Konsultan Personal Homepages (PHP) dan juga berbagai alat lain yang secara terpusat disediakan untuk menjual dan mempromosikan produk Oriflame, serta kesempatan usaha melalui Internet. Di negara yang sudah memilikinya, Aplikasi ini merupakan satu- satunya alat digital yang sudah disetujui saat ini untuk digunakan, dimana Konsultan dapat menawarkan produk-produk untuk dijual dan juga menampilkan gambar-gambar dan tipe logo dimana Oriflame adalah pemilik haknya.

Konsultan juga diperbolehkan untuk melakukan hosting pada website dimana mereka dapat berkomunikasi seputar Oriflame, produk-produknya dan kesempatan bisnisnya, selama secara jelas dinyatakan bahwa situs tersebut bukan merupakan situs resmi Oriflame. Setiap waktu situs tersebut harus dikelola dengan transparan, dengan mencantumkan data mengenai pemilik dan pengelola situs, serta rincian kontak yang terkait dengan situs tersebut. Konsultan harus berkomunikasi dengan kata-katanya sendiri dan hanya dapat mengutip teks atau kata-kata Oriflame dengan merujuk secara jelas kepada sumbernya.

Seorang Konsultan tidak diperbolehkan membuat situs e-commerce dimana di dalamnya produk Oriflame dipasarkan, termasuk melakukan aktivitas e-commerce di luar dari aplikasi yang sudah disetujui Oriflame.

Nama Domain

Konsultan tidak diperbolehkan mendaftarkan nama-nama domain yang berisi, mengandung, maupun terkait dengan kata “oriflame”. Konsultan tidak diperbolehkan mendaftarkan halaman sosial media dengan nama dan gambar yang dapat menyesatkan konsumen untuk mempercayai bahwa halaman sosial media tersebut adalah halaman resmi milik Oriflame group.:

Suatu nama group di sosial media (misalnya Facebook, Twitter, VKontakte), harus secara jelas menyatakan bahwa grup itu dioperasikan oleh perseorangan, misalnya “Tim Oriflame Anna” dengan gambar/foto si Anna sendiri.

Pada halaman sosial media, nama grup tidak boleh diberi nama atau disebut misalnya “Oriflame Casablanca”, dengan menggunakan gambar (image) resmi Oriflame, seperti logo Oriflame atau image Oriflame.

Disclaimer

Konsultan yang mengelola website mereka sendiri dan menyatakan atau menyebutkan bahwa mereka bagian Oriflame harus memastikan bahwa mereka secara jelas telah menginformasikan bahwa mereka adalah:

Independent Sales Konsultan for Oriflame, Independent Oriflame Konsultan, atau Independent Oriflame Beauty Konsultan.

(harus diverifikasi bahwa istilah-istilah itu sama dengan istilah yang ada pada Succsess Plan Leaders Edition yang dipergunakan di lokasi setempat). Informasi ini harus dipublikasikan secara jelas pada halaman awal website dan juga dilengkapi dengan disclaimer yang dapat dilihat pada seluruh halaman website itu. Informasi nama dan kontak harus tersedia pada seluruh halaman website atau dalam informasi akun untuk sebuah halaman sosial media. Apabila seorang Konsultan mempunyai website pribadi tanpa terkait atau terafiliasi dengan Oriflame, tentu saja kebijakan ini tidak berlaku untuk hal tersebut.

Isi dan Rujukan untuk Oriflame

Isi situs pribadi Konsultan Oriflame tidak boleh disalin atau di-copy dari situs resmi Oriflame untuk kemudian dipublikasikan dengan namanya sendiri. Apabila seorang Konsultan menghubungkan konten resmi Oriflame ke situsnya sendiri dari domain yang dimiliki oleh Oriflame, maka hal tersebut harus disebutkan dengan merujuk secara jelas kepada sumbernya.

Gambar

Seorang Konsultan tidak boleh mengambil bahan gambar (image), baik gambar statis atau bergerak dari sebuah situs resmi Oriflame dan mempublikasikannya di situsnya sendiri. Seluruh materi gambar/image tersebut dilindungi hak cipta dan Oriflame adalah satu-satunya pihak yang memperoleh hak eksklusif untuk menggunakannya. Hak-hak ini tidak diberikan kepada Konsultan Oriflame.

Gambar bergerak, video, atau gambar lainnya: Boleh digunakan melalui fungsi berbagi jika dan apabila tersedia. Fungsi berbagi memberikan rujukan otomatis kepada situs sumber.

Gambar model atau orang: Boleh digunakan melalui fungsi berbagi, apabila tersedia. Fungsi berbagi memberikan rujukan otomatis kepada situs sumber.

Gambar produk-produk Oriflame: Boleh digunakan dengan atau tanpa fungsi berbagi selama situs sumbernya disebutkan dalam satu cara yang dapat dilihat dan tidak menimbulkan keraguan (misalnya dengan mencantumkan sumber www.oriflame.co.id 2012).

Tuntutan yang timbul dari pihak ketiga yang berkeberatan atas pelanggaran aturan ini dapat saja ditujukan ke Oriflame, dan dalam hal ini akan dialihkan kepada Konsultan Oriflame.

Logo Oriflame

Logo Oriflame dapat digunakan dalam format- format yang dapat ditemukan pada website resmi Oriflame. Logo itu tidak boleh diubah dan/atau dianimasikan. Logo tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai header atau footer halaman, serta dalam tanda tangan email dalam format aslinya.

Berbagi (Sharing) di Sosial Media

Oriflame mendorong keberadaan blogs, maupun situs jejaring sosial atau sejenisnya. Konsultan didorong untuk membuat blog dan meninggalkan komentar mengenai produk Oriflame dimana mereka menyukainya, dengan tetap mematuhi Kode Etik bagian 1.3 di atas mengenai klaim produk. Sejauh mungkin kami merekomendasikan bahwa Konsultan menggunakan fungsi berbagi/sharing yang diberikan oleh Oriflame untuk menjamin tampilan dan informasi sumber yang tepat.

Pemasaran dengan Mesin Pencari

Konsultan boleh menggunakan mesin pencari / search engine seperti Google Adwords, apabila peraturan-peraturan Oriflame yang menyangkut keberadaan di media online sudah dipatuhi. Selain itu, Konsultan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Ad (iklan) harus secara jelas menyatakan bahwa ad (iklan) dibuat oleh seorang Konsultan Independen.
  • Judul/heading tidak boleh memberikan kesan bahwa judul itu adalah judul resmi dari Oriflame atau dibuat seperti sudah disahkan oleh Oriflame; dan
  • Dilarang menggunakan kata “oriflame” sebagai kata kunci.

Harap dipertimbangkan bahwa masing-masing pembeli yang berasal dari mesin pencari, misalnya Google Adwords akan bertanggung jawab sendiri atas setiap pelanggaran terhadap pemilik Merek lain.

Lampiran 2: Dialog Social Media - 10 Aturan Emas

  1. Selalu Mendengarkan Terlebih Dahulu
    Mendengarkan percakapan yang sedang berlangsung. Siapa kontributor yang paling berpengaruh? Bagaimana pembicaraan berubah seiring waktu, atau apabila berubah sama sekali? Setelah anda mengerti tentang pembicaraan tersebut, baru Anda dapat menambahkannya (jika relevan).
  2. Berkontribusi
    Pastikan bahwa Anda memberikan nilai tambah pada percakapan itu. Contohnya, memberikan informasi/pandangan yang bermanfaat mengenai produk-produk maupun layanan Oriflame. Pastikan bahwa tambahan informasi yang muncul diberikan pada forum yang relevan, jika tidak nilainya akan hilang, bahkan di kondisi terburuk dapat dianggap sebagai spam
  3. Memberi Tanggapan
    Jika Anda sedang mendengarkan percakapan, Anda akan mengenali jika ada referensi mengenai Oriflame. Setelah mengidentifikasi percakapan itu, Anda mempunyai kesempatan untuk berkontribusi. Jika Anda telah mendengarkan dengan serius dan ingin berbagi sesuatu yang positif, partisipasi Anda akan diterima.
  4. Bersikap Transparan
    Ceritakan hal yang sebenarnya. Kejujuran Anda, termasuk ketidakjujuran Anda, akan terekam secara online dengan cepat. Ungkapkanlah nama Anda yang sebenarnya dan bahwa Anda seorang Konsultan Independen Oriflame. Jelaskan mengenai peran Anda sebagai Konsultan Oriflame.
  5. Bersikap Terencana Sesuai Tujuan, Akurat dan Nyata
    Ungkapkan identitas Anda. Jadilah diri Anda sendiri.
  6. Hargai Orang Lain
    Ingatlah bahwa Oriflame adalah sebuah perusahaan yang mendunia, dengan karyawan, Konsultan dan pelanggan yang mencerminkan berbagai nilai budaya, dan cara pandang. Jadilah diri anda sendiri, tetapi lakukan dengan terhormat. Ini termasuk bukan saja mengenai (rasisme, jenis kelamin, kekerasan, pencemaran nama baik atau fitnah) tapi juga mempertimbangkan kepatutan privasi mengenai topik-topik yang mungkin akan ditolak atau bersifat menghasut, seperti mengenai agama atau politik.
  7. Jangan Ungkapkan Informasi Rahasia
    Oriflame senang Anda membicarakan kegiatan Anda bersama Oriflame dan berdialog kepada komunitas dan pelanggan. Tetapi untuk mempublikasikan informasi umum yang tersedia pada situs resmi Oriflame, pastikan Anda menyebutkan sumbernya (misalnya: “sumber: www. oriflame.com 2012”). Adalah terlarang untuk mempublikasikan materi yang dilindungi oleh hak cipta, termasuk mempublikasikan informasi yang sifatnya rahasia atau belum tersedia saatnya untuk diketahui masyarakat, seperti mengenai peluncuran produk yang akan datang maupun informasi tentang kampanye pemasaran.
  8. Hindari Argumentasi
    Jika Anda menemukan pernyataan salah yang dibuat mengenai Oriflame dalam saluran sosial media, tentu saja Anda mungkin tidak setuju. Namun, selalu sampaikan hal tersebut dengan sikap yang menghargai dengan berdasarkan fakta.
  9. Akui Dan Perbaiki Kesalahan
    Apabila Anda membuat kesalahan, bersikap jujurlah atas kesalahan Anda dan perbaikilah dengan cepat.
  10. Jangan Lupa Tanggung Jawab Utama Anda
  11. Anda harus memastikan bahwa ‘nge-blog’ (blogging), micro-blogging, jejaring sosial media, maupun media lainnya tidak mengganggu setiap tujuan dan komitmen Anda kepada para pelanggan.